Selasa, 03 Maret 2015

Apa & Bagaimana Ber- INVESTASI

APAKAH ANDA BERMINAT BERINVESTASI? 

Apakah anda memiliki uang lebih daripada yang anda butuhkan setiap harinya? Sebagian orang menyimpan kelebihan dana mereka di bank, untuk membeli rumah atau mobil, atau membayar uang sekolah anak mereka. Uang yang disimpan di bank menghasilkan pendapatan yang berasal dari bunga bank. Misalnya, jika bunga bank 10% pertahun, maka pendapatan bunga yang diterima oleh nasabah dari tabungan sebesar Rp.1.000.000 adalah Rp. 100.000. Tingkat suku bunga bank berubah dari waktu ke waktu. Sebagian orang memilih untuk menghabiskan saja kelebihan uang mereka. Atau, jika anda memiliki uang lebih besar daripada yang anda butuhkan untuk biaya hidup, anda bisa memilih untuk berinvestasi. Hal ini berarti anda membeli aset dan diharapkan dari aset tersebut akan menghasilkan pendapatan, dan ketika anda menjualnya, anda mengharapkan akan adanya keuntungan. (Jika anda menerima keuntungan, keuntungan tersebut disebut Capital Gain)

RISIKO INVESTASI

Investasi apapun bisa dipastikan mengandung risiko. Sangat mungkin kita tidak mendapatkan pendapatan apapun. Juga sangat mungkin bahwa kita akan rugi saat kita menjual investasi (kerugian tersebut disebut Capital Loss). Anda harus menghitung berapa banyak kerugian yang siap anda tanggung, seandainya investasi tersebut tidak bisa menghasilkan pendapatan dan capital gain seperti yang anda harapkan. Sebagian orang memiliki pengalaman mendapatkan keuntungan besar dari berinvestasi dalam jangka pendek. Orang-orang tersebut sengaja mengambil risiko besar, dengan kemungkinan untuk mendapatkan kerugian yang besar pula, atau terkadang mereka hanya beruntung saja. Bagi kebanyakan orang, sebuah kesempatan untuk berinvestasi harus dikaji secara hati-hati, karena sekali keputusan tersebut dibuat, investasi tersebut harus dimonitor dan dikelola secara seksama.

RISIKO TIDAK BERINVESTASI: INFLASI 


Kenapa anda tidak menyimpan dana anda di bank saja? Pada umumnya bank adalah tempat yang aman untuk menyimpan uang. Tetapi anda harus ingat bahwa saat tingkat inflasi lebih besar daripada tingkat suku bunga bank, uang yang disimpan di bank akan berkurang nilainya dari waktu ke waktu. Artinya, pada akhir bulan anda hanya dapat membeli lebih sedikit barang dibanding pada awal bulan dengan jumlah uang yang sama. Inflasi dapat diartikan dengan kenaikan harga-harga barang. Tingkat suku bunga sering dibahas di koran. Anda bisa mendapatkan informasi tentang tingkat suku bunga dari bank anda, dan membandingkan antara tingkat suku bunga dengan tingkat inflasi. Ada beberapa macam rekening di bank. Pada rekening deposito tingkat suku bunganya bisa berubah dari waktu ke waktu (variable rate). Jika anda menggunakan time deposit, anda menaruh uang di bank untuk waktu yang lebih lama, periode yang tetap. Dan biasanya pihak bank akan membayar fixed rate yang lebih tinggi. 

ADA BERAPA TIPE ASET YANG BISA DIJADIKAN INVESTASI? 

Investasi Langsung Pada Aset Fisik: Investor Mengelola Sendiri Asetnya Jika anda memiliki cukup uang, anda bisa membeli properti seperti misalnya rumah atau toko, mencari penyewa, menerima pendapatan sewa secara teratur, dan menjual properti tersebut di kemudian hari. Jika anda membeli properti di lokasi yang strategis, penyewa akan banyak yang tertarik untuk menyewa properti anda dan pendapatan sewa anda otomatis akan naik. Pada umumnya nilai properti akan semakin meningkat seiring dengan waktu, jadi ketika anda menjualnya anda bisa berharap akan menerima keuntungan. Sebagian orang menganggap dengan berinvestasi di properti maka risiko investasinya rendah. Atau anda bisa membeli kendaraan dan menyewakannya ke pihak lain. Anda akan mendapatkan uang sewa yang setara dengan biaya pemeliharaan dan keuntungan yang anda inginkan. Tentu anda harus membayar asuransi dan biaya perbaikan. Untuk kendaraan, jumlah yang anda terima saat anda menjualnya akan lebih rendah dibanding saat anda membelinya: kendaraan bekas nilainya lebih rendah daripada kendaraan baru. Akan tetapi, aset-aset tersebut memiliki beberapa kelemahan. Aset-aset tersebut memerlukan dana dalam jumlah besar (capital dalam jumlah besar). Kebanyakan orang tidak memiliki uang dalam jumlah yang besar. Dan sebagian orang juga tidak memiliki waktu atau kemampuan untuk mengelola aset secara baik.

Selasa, 03 Februari 2015

Produk Investasi di Pasar Modal


Ada banyak pilihan produk investasi di pasar modal. Dalam UU Pasar Modal No 8 Tahun 1995, instrumen atau produk yang diperdagangkan di pasar modal disebut dengan Efek. Apabila didefinisikan, Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif darie Efek.  Instrumen yang paling populer di pasar modal adalah saham. 

Saham  merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang tercatat di bursa efek.  Indonesia saat ini memiliki satu bursa efek, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang  tercatat di bursa atau yang menawarkan efek di bursa disebut juga emiten. Investor atau pihak yang berinvestasi saham bisa membeli saham melalui penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) atau membeli di bursa efek atau disebut dengan pasar sekunder. 

Saat ini, ada sekitar 480 emiten yang sahamnya tercatat di BEI dan saham tersebut bisa diperjualbelikan oleh investor. Investor memiliki potensi keuntungan berupa selisih harga beli dan jual saham (capital gain) dan dividen yang dibagikan oleh emiten setiap tahun sesuai kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 
 
Berikutnya adalah obligasi. Obligasi adalah surat berharga yang berisi kontrak antara pemberi dana yaitu investor yang membeli obligasi, dan pihak yang memperoleh dana, yaitu emiten.  Emiten yang menerbitkan obligasi akan membayar bunga atau kupon secara periodik kepada investor yang menjadi pemegang obligasi (bond holder). Sama seperti saham, obligasi dapat dibeli di pasar perdana, yaitu saat obligasi tersebut ditawarkan pertama kali, atau membeli di pasar sekunder ketika sudah dicatat di BEI.

Berbeda dengan saham yang akan terus tercatat di bursa, kecuali emiten mengajukan go private, obligasi ada masa jatuh tempo. Ketika jatuh tempo, maka nilai pokok obligasi akan dibayarkan kepada investor. Saat jatuh tempo, otomatis obligasi tersebut tidak lagi tercatat di BEI. Investor memiliki potensi keuntungan membeli obligasi dari  capital gain, dan keuntungan bunga (kupon).

Berdasarkan penerbitnya, ada dua macam obligasi, yaitu obligasi korporasi yang diterbitkan perusahaan atau emiten, dan obligasi yang diterbitkan pemerintah yang dikenal dengan Surat Berharga Negara (SBN). Ada berbagai macam SBN diantaranya Surat Utang Negara (SUN), Obligasi Ritel Indonesia (ORI), dan Sukuk atau Obligasi Syariah.

Untuk membeli saham dan obligasi dibutuhkan nilai investasi yang cukup besar. Pembelian saham minimal harus 1 lot yang mewakili 100 lembar saham. Sementara obligasi korporasi rata-rata minimal pembelian Rp1 miliar sehingga yang biasanya menjadi pembeli adalah investor institusi. Sementara investor individu atau ritel bisa membeli ORI dengan minimal pembelian Rp5 juta.

Instrumen investasi berikutnya adalah reksa dana. Reksa dana dikelola manajer investasi. Pengelola inilah yang  berinvestasi pada efek di pasar modal dari kumpulan dana milik investor. Manajer investasi menawarkan reksa dana dalam bentuk unit penyertaan (UP). Rata-rata manajer investasi menawarkan pembelian reksa dana minimal Rp100 ribu. Reksa dana bisa dibeli melalui manajer investor yang mengelola reksa dana, atau melalui bank yang menjadi agen penjual reksa dana. Sama seperti instrumen pasar modal lainnya, reksa dana bisa dibeli (subscription) atau dijual kembali (redemption) kepada manajer investasi. Pengelolaan reksa dana dibuat berdasarkan kontrak investasi kolektif (KIK) antara manajer investasi dan bank kustodian. Peran bank kustodian adalah mengadministrasikan dan menyimpan dana investor reksa dana, sementara manajer investasi sebagai pengelola dana.
 
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal terbatas, atau yang mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun  memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.  

Hal yang paling penting untuk diingat adalah produk investasi memiliki risiko masing-masing. Dalam berinvestasi ada istilah “high risk, high return dan  low risk, low return”, semakin  besar potensi keuntungan, semakin besar pula risiko kerugian.

Selasa, 27 Januari 2015

INVESTASI

Pengertian Investasi - Jika sebuah perekonomian ingin maju, maka perekonomian tersebut harus selalu meningkatkan investasinya untuk menambah modal dan kualitas sumber daya manusia. Apa sih investasi itu? Nah pada kesempatan kali ini, saya akan menguraikannya secara lengkap di sini. Semoga bisa bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Investasi

Investasi yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Tabungan dari sektor rumah tangga melalui institusiintitusi keuangan akan mengalir ke sektor perusahaan. Apabila para pengusaha menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang modal , pengeluaran tersebut dinamakan investasi.
Investasi adalah pengeluaran penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan produksi yang akan menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan sejumlah dana yang ada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Umumnya investasi dibedakan menjadi dua yaitu:
  1. Investasi pada financial assets, dilakukan di pasar uang, misalnya berupa sertifikat deposito, commercial paper, surat berharga pasar uang, dan lainnya. Atau dilakukan di pasar modal, misalnya berupa saham, obligasi, waran, opsi, dan lainnya
  2. Investasi pada real assets, diwujudkan dalam bentuk pembelian assets produktif, pendirian pabrik, pembukaan tambang, dan pembukaan perkebunan.
 
B. Faktor-faktor yang Mempengerahui Investasi

Berikut ini faktor-faktor yang memengaruhi investasi.
  1. Tingkat Pengembalian yang Diharapkan (Expected Rate of Return)
    Faktor ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal maupun eksternal perusahaan. Kondisi internal adalah tingkat efisiensi pada proses produksi dan distribusi, kualitas sumber daya manusia, maupun tingkat teknologi yang digunakan. Adapun kondisi eksternal adalah perkiraan tingkat produksi, pertumbuhan ekonomi domestik maupun internasional dan kebijakan pemerintah.

  2. Tingkat Bunga
    Faktor utama yang menentukan biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman. Semakin tinggi tingkat bunga pinjaman maka biaya investasi semakin mahal.

  3. Ketersediaan Faktor-Faktor Produksi
    Berbicara tentang produksi tidak lepas dari faktor produksi yang digunakan. Ketersediaan faktor produksi yang banyak dan mudah didapat akan menarik minat berinvestasi. Misal: Indonesia memiliki penduduk yang besar (merupakan aset tenaga kerja dan pasar bagi produk yang dihasilkan) dan kekayaan alam yang banyak. Kondisi ini akan menarik minat investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

  4. Peluang Pasar
    Suatu keputusan investasi tidak akan menguntungkan apabila tidak memiliki pasar. Semakin besar pasar bagi hasil produksi maka investasi akan semakin menguntungkan.

  5. Iklim Usaha yang Kondusif
    Kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang mendukung iklim investasi akan menarik minat investor. Misal: pemerintah memberikan kemudahan dalam perizinan usaha, perbaikan infrastruktur, dan sebagainya.

  6. Terjaminnya Keamanan dan Stabilitas Politik
    Suatu daerah atau negara yang sering terjadi konflik atau kerusuhan, akan mengurangi minat investor. Pelaku investasi tidak mau berisiko terhadap keamanan aset usahanya apabila pemerintah maupun masyarakat tidak menjaga keamanan. Terdapat hubungan yang erat antara tingkat keamanan dan stabilitas politik.